Suara.com - Delapan orang perusuh diamankan petugas keamanan, seorang di antaranya dalam keadaan luka berat dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Kedelapan orang tersebut ditangkap petugas dari Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, dan dibawa ke pos keamanan Gedung Bawaslu.
Di dalam pos keamanan, ketujuh orang perusuh diinterogasi singkat oleh petugas untuk memastikan identitas masing-masing orang dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.
Sedangkan satu orang yang terluka cukup parah tidak diinterogasi dan digotong empat orang untuk dimasukkan ke dalam mobil medis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis penangkapan 257 massa perusuh di Bawaslu pada 22 Mei 2019.
Hingga berita ini diunggah, massa aksi masih bertahan di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang dan Belakang Sarinah, jalan MH Thamrin arah Monas dan jalan MH Thamrin arah Bundaran HI.
Pasukan keamanan sendiri masih bersiaga di depan Gedung Bawaslu.
Baca Juga: Fadli Zon Sambangi RSUD Tarakan, Sambangi Korban Bentrokan 22 Mei
Berita Terkait
-
Wanita Bercadar Berbaju Kabel Jalan Menuju Bawaslu, Ditembak Gas Air Mata
-
Fadli Zon Sambangi RSUD Tarakan, Sambangi Korban Bentrokan 22 Mei
-
Malam Ini Prabowo Jenguk Korban Kerusuhan 22 Mei di Cut Meutia
-
Wanita Bercadar Pakai Baju Kabel Dicurigai Bom Diburu Polisi di Bawaslu
-
Pendemo 22 Mei Rusuh di Bawaslu dan Petamburan, Anies: Secara Umum Tenang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka