Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut 257 tersangka perusuh aksi 22 Mei di tiga lokasi, yakni depan Gedung Bawaslu, Kawasan Gambir dan Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) malam lalu merupakan masa aksi dari luar Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, para tersangka telah menyiapkan diri untuk melakukan kerusuhan dengan sejumlah strategi.
Apalagi mereka datang ke Jakarta dan berkumpul untuk menyusun strategi di kawasan Sunda Kelapa.
"Dia, kemudian datang ke Sunda Kelapa, ketemu dengan beberapa orang disana. Perusuh ini disuruh, mensetting kegiatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019) malam.
Menurut Argo, para perusuh ini juga telah diberikan sejumlah uang untuk biaya operasional dan amplop untuk menyiapkan sejumlah peralatan tempur seperti molotov, busur panah hingga celurit.
"Jadi, sudah saya jelaskan bahwa dari pada pelaku perusuh yang kita lihat saat ini adalah sudah direncanakan, ada yang membiayai, sudah mempersiapkan barang-barangnya," ungkap Argo
"Karena di Petamburan itu ada batu, busur sudah tertata di pinggir jalan. Jadi masa ini datang itu semua sudah siap. Kami juga mencari siapa yang menyiapkan barang itu," Argo menambahkan
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Mohon yang Masih Aksi Pulanglah ke Rumah, Istirahat
-
Fahri Hamzah Desak Pemerintah Investigasi Tewasnya Pendemo 22 Mei
-
Kerusuhan Mulai Reda, Sempat Terdengar Ledakan Dari Gerai Kedai Kopi
-
Fadli Zon Sebut 140 Korban Bentrok Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan Boleh Pulang
-
Delapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu Ditangkap, 1 Luka Berat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India