Suara.com - Demonstran yang terkonsentrasi di samping Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tepatnya di jalan Wahid Hasyim, Jakarta, pada Kamis dini hari (23/5/2019), menyerang aparat kepolisian menggunakan petasan sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Berdasarkan pantauan Antara pada pukul 03.45 WIB, massa yang kebanyakan remaja berusia tanggung itu terus menyerang menggunakan petasan yang dilontarkan lurus ke arah barikade kepolisian.
Mereka melakukan aksi anarkis tersebut sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Efek ledakan petasan yang bertubi-tubi dapat dihalau oleh aparat menggunakan tameng yang disusun berjajar pada garda terdepan.
Aparat kepolisian dari satuan Brimob Polri kemudian membalas tindakan anarkis itu dengan menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah kerumunan massa.
Konsentrasi massa sempat terpecah dan menimbulkan suasana hening untuk beberapa saat. Namun tak berselang lama, ledakan petasan kembali terlihat menyasar ke arah aparat kepolisian yang berjaga.
Terdengar pula teriakan bernada ejekan yang ditujukan kepada institusi Polri. Hingga berita ini dibuat, massa masih terus bertahan dengan meledakkan petasan serta melempar bom molotov ke arah aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Laga Perdana Tim Melli Diwarnai Demonstrasi Anti-Republik Islam Iran di Depan Stadion SoFi
-
Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI