- Kelompok Cipayung Menggugat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026 menuntut sejumlah kebijakan pemerintah.
- Aksi diwarnai kericuhan saat massa dilarang membakar ban, yang mengakibatkan satu demonstran ditangkap dan dibawa ke dalam gedung.
- Demonstran menuntut Presiden dan Wakil Presiden mundur serta mendesak adanya perbaikan pada kebijakan pendidikan, harga BBM, dan program makan bergizi.
Suara.com - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (15/6/2026) hari ini diwarnai aksi kericuhan. Massa yang berasal dari Cipayung Menggugat, meminta agar teman mereka dikembalikan usai ditangkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa bermula ketika massa demonstran hendak membakar ban bekas yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Namun saat hendak melakukan aksi tersebut mereka dilarang. Akibatnya sempat terlibat adu dorong antara para demonstran dengan pihak kepolisian.
Saat itu, ada salah satu massa yang ditangkap oleh aparat, dan dibawa ke dalam gedung DPR RI.
Melihat rekannya dibawa oleh polisi, demonstran lainnya tidak menerima dengan hal itu.
“Kembalikan kawan kami. Keluarkan dia,” kata salah satu massa aksi, depan gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, ruas jalan dari arah Semanggi menuju Slipi, tidak mengalami penutupan.
Tuntutan aksi
Dalam aksi kali ini, masyarakat yang menamakan diri sebagai Cipayung menggugat menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:
Baca Juga: Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
Mendesak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Menuntut pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Menuntut pemerintah segera menurunkan harga BBM untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Menuntut penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis sampai dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pelaksanaan guna menjamin efektivitas serta akuntabilitas program.
Berita Terkait
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga