Suara.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masuk ke tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak masalah pembantunya di Pemprov DKI juga membantu Prabowo - Sandiaga.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan, kedua orang tersebut tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tak masalah jika bergabung dengan tim hukum Prabowo - Sandiaga.
"TGUPP kategorinya ya tim kerja gubernur. Masuk profesional, tidak terikat di aturan UU ASN. Profesional yang diambil gubernur. Tidak ada terikat dengan birokrasi. Lalu saya penasihat boleh dong manggil orang lain," kata Chaidir kepada wartawan, Kamis (23/5/2019) kemarin.
Sebelumnya, Anies memastikan tidak akan melarang jika anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masuk ke tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga.
Kedua orang tersebut adalah ketua TGUPP bidang pencegahan korupsi Bambang Widjojanto (BW) dan tim gubernur bidang harmonisasi regulasi Rikrik Rizkiyana.
Menurut Anies hal itu merupakan hak keduanya sebagai warga negara Indonesia tidak terikat dengan status TGUPP di Pemprov DKI.
"Itu hak warga negara," kata Anies saat meninjau kawasan Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang