Arteria juga mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dipertanggung jawabkan Amien Rais. Pertama, atas seruan people power. Di mana atas seruan itu sudah ada 'korban' yakni Eggi Sudjana yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Lah saat Pak Amien diperiksa, beliau malah "cuci tangan" dengan menyatakan people power yg dimaksud adalah "people power yang enteng-entengan", tidak setuju sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran dan kerugian. Lah, yang dilakukan bang Eggi bagaimana dong, artinya bang Eggy telah melakukan gerakan tambahan yang Diluar kesepakatan?," kata Arteria.
Kedua, Terkait adanya korban yang meninggal saat kerusuhan terjadi. Lalu ketiga adalah statement Amien Rais yang meminta Kapolri bertanggung jawab atas jatuhnya korban saat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
"Saya katakan itu adalah bentuk intimidasi bahkan teror psikis terhadap Pak Tito selaku pribadi, selaku Kapolri dan terhadap institusi Polri," imbuh Arteria.
Berita Terkait
-
Soal Amien Rais, Rektor UGM: Sudah Purna, Sudah Pensiun Dari UGM
-
UGM Tegaskan Amien Rais Tidak Lagi Sandang Gelar Profesor
-
Prabowo - Sandiaga Gugat Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais: Saya Pesimistis
-
Amien Rais Janjikan Jumpa Pers yang Mantap Habis Diperiksa Polisi
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Tunggu Kedatangan Amien Rais
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut