Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Permadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). Dirinya akan dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan makar terkait ucapan 'revolusi'.
Terkait pemanggilan hari ini, Permadi mengaku siap. Baginya, setiap agenda pemanggilan dari pihak kepolisian harus ia hadapi.
"Ya harus siap. Diperiksa polisi, siap tidak siap harus menghadap, gitu dong," ujar Permadi di Polda Metro Jaya.
Sembari berkelakar, Permadi menegaskan jika ia tidak memiliki niatan untuk melakukan makar atas ucapan revolusi. Baginya, 'revolusi' yang dimaksud merujuk pada seruan Presiden Soekarno.
"Ya bukan (untuk makar). Saya tidak pernah makar. Kalau makar tuh makan ayam bakar hehe," kata Permadi berkelakar.
Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua bagi Permadi sebagai terlapor.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Usai diperiksa Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Permadi mengatakan, video yang mempertontonkan dirinya menyebut revolusi terjadi pada tanggal 8 Mei 2019. Saat itu, ia mengaku mengucapkan kata revolusi dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR.
Saat itu, ia juga mengaku diundang oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara. Hanya saja, Permadi tak menjelaskan lokasi acara tersebut.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno
"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," kata Permadi.
Selain itu, Permadi juga menilai video yang beredar tersebut telah dipotong oleh pihak tertentu. Dalam video itu, Permadi mengaku berbicara sekitar 20 sampai 25 menit.
"Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," ujar dia.
Diketahui, pada Kamis (9/5/2019) malam, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno
-
Kasus Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi
-
Pengacara Pastikan Permadi Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Selain Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Permadi Juga Dicecar Soal Revolusi
-
Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya