Suara.com - Politisi senior Partai Gerindra, Permadi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Pemeriksaan dimulai Senin (20/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai pukul 23.30 WIB. Permadi mengaku dicecar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan.
"Ada 50 pertanyaan. Pertama, apa saya kenal Eggi Sudjana? Saya kenal tapi tidak akrab dan belum tentu setahun sekali ketemu. Saya juga nggak punya (nomor) handphonenya dan Eggi enggak punya (nomor) handphone saya," ujar Permadi di Polda Metro Jaya, Senin (20/50/2019).
Tak hanya itu, Permadi juga tak mengetahui secara rinci terkait pernyataan people power yang dilontarkan oleh Eggi. Alasannya, Permadi tak berada di lokasi saat Eggi berpendapat.
"Saya nggak tahu. Kan Eggi tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara, saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi," katanya.
Permadi mengatakan jika ia dan Eggi memliki pandangan yang berbeda. Hanya saja mereka saling menghargai pendapat walau berbeda pendapat.
Terus terang antara saya dengan Eggi ada perbedaan pendapat. Kita masing-masing menghargai perbedaan pendapat itu. Tetapi dalam ideolog pun ada perbedaan pendapat, saya seorang nasionalis, Soekarnois, Eggi seorang Islam," papar Permadi.
Selain dicecar soal kasus Eggi, Permadi juga ditanya soal ucapan 'revolusi' yang ia ucapkan. Kepada polisi, Permadi menjawab semua pertanyaan dengan keyakinannya.
"Pemeriksaan saya tentang saksi Eggi Sudjana tapi selain itu juga ditanyakan pidato saya di DPR bersama Forum Rektor Indonesia. Itu digali apa yang saya maksud dengan revolusi, apa itu penyambung lidah Bung Karno dan lain-lain. Ya semua saya jawab seperti keyakinan saya," imbuh dia.
Baca Juga: Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara
-
BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
-
Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah
-
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ikut Prabowo Besuk Eggi dan Lieus
-
Jam Besuk Habis, Prabowo Mencoba Nego Jenguk Eggi dan Lieus
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi