Suara.com - Politisi senior Partai Gerindra, Permadi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Pemeriksaan dimulai Senin (20/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai pukul 23.30 WIB. Permadi mengaku dicecar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan.
"Ada 50 pertanyaan. Pertama, apa saya kenal Eggi Sudjana? Saya kenal tapi tidak akrab dan belum tentu setahun sekali ketemu. Saya juga nggak punya (nomor) handphonenya dan Eggi enggak punya (nomor) handphone saya," ujar Permadi di Polda Metro Jaya, Senin (20/50/2019).
Tak hanya itu, Permadi juga tak mengetahui secara rinci terkait pernyataan people power yang dilontarkan oleh Eggi. Alasannya, Permadi tak berada di lokasi saat Eggi berpendapat.
"Saya nggak tahu. Kan Eggi tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara, saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi," katanya.
Permadi mengatakan jika ia dan Eggi memliki pandangan yang berbeda. Hanya saja mereka saling menghargai pendapat walau berbeda pendapat.
Terus terang antara saya dengan Eggi ada perbedaan pendapat. Kita masing-masing menghargai perbedaan pendapat itu. Tetapi dalam ideolog pun ada perbedaan pendapat, saya seorang nasionalis, Soekarnois, Eggi seorang Islam," papar Permadi.
Selain dicecar soal kasus Eggi, Permadi juga ditanya soal ucapan 'revolusi' yang ia ucapkan. Kepada polisi, Permadi menjawab semua pertanyaan dengan keyakinannya.
"Pemeriksaan saya tentang saksi Eggi Sudjana tapi selain itu juga ditanyakan pidato saya di DPR bersama Forum Rektor Indonesia. Itu digali apa yang saya maksud dengan revolusi, apa itu penyambung lidah Bung Karno dan lain-lain. Ya semua saya jawab seperti keyakinan saya," imbuh dia.
Baca Juga: Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara
-
BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
-
Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah
-
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ikut Prabowo Besuk Eggi dan Lieus
-
Jam Besuk Habis, Prabowo Mencoba Nego Jenguk Eggi dan Lieus
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh