Suara.com - Politisi senior Partai Gerindra, Permadi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Pemeriksaan dimulai Senin (20/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai pukul 23.30 WIB. Permadi mengaku dicecar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan.
"Ada 50 pertanyaan. Pertama, apa saya kenal Eggi Sudjana? Saya kenal tapi tidak akrab dan belum tentu setahun sekali ketemu. Saya juga nggak punya (nomor) handphonenya dan Eggi enggak punya (nomor) handphone saya," ujar Permadi di Polda Metro Jaya, Senin (20/50/2019).
Tak hanya itu, Permadi juga tak mengetahui secara rinci terkait pernyataan people power yang dilontarkan oleh Eggi. Alasannya, Permadi tak berada di lokasi saat Eggi berpendapat.
"Saya nggak tahu. Kan Eggi tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara, saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi," katanya.
Permadi mengatakan jika ia dan Eggi memliki pandangan yang berbeda. Hanya saja mereka saling menghargai pendapat walau berbeda pendapat.
Terus terang antara saya dengan Eggi ada perbedaan pendapat. Kita masing-masing menghargai perbedaan pendapat itu. Tetapi dalam ideolog pun ada perbedaan pendapat, saya seorang nasionalis, Soekarnois, Eggi seorang Islam," papar Permadi.
Selain dicecar soal kasus Eggi, Permadi juga ditanya soal ucapan 'revolusi' yang ia ucapkan. Kepada polisi, Permadi menjawab semua pertanyaan dengan keyakinannya.
"Pemeriksaan saya tentang saksi Eggi Sudjana tapi selain itu juga ditanyakan pidato saya di DPR bersama Forum Rektor Indonesia. Itu digali apa yang saya maksud dengan revolusi, apa itu penyambung lidah Bung Karno dan lain-lain. Ya semua saya jawab seperti keyakinan saya," imbuh dia.
Baca Juga: Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara
-
BPN Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
-
Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah
-
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ikut Prabowo Besuk Eggi dan Lieus
-
Jam Besuk Habis, Prabowo Mencoba Nego Jenguk Eggi dan Lieus
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana