Suara.com - Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang pria yang diduga terkait dengan dugaan kasus makar, Senin (27/5/2019).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan seorang pria itu yang kemudian langsung diperiksa oleh institusi hukum tersebut.
Pria yang diringkus itu, kata dia, berinisial RFL yang merupakan warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pria tersebut dijemput dari kediamannya oleh petugas Polda Sumut siang hari tadi," ujar Nainggolan seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan setelah dijemput petugas, pria itu kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
"Nanti kalau sudah sampai di komando, baru kita ambil keterangannya," katanya.
Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dengan penangkapan tersebut.
Pria itu diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Katamso-Jalan MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja saat dilangsungkan pawai obor, beberapa waktu lalu.
"Jadi, saat itu ada kegiatan pawai obor di malam hari.Diduga ada upaya tindakan makar," katanya.
Baca Juga: Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap enam warga terkait dengan dugaan makar, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebanyak enam saksi tersebut, yakni HRS, warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, AF, mahasiswa. FA, warga Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan, RAS, warga Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, dan IS, pengurus FUI Sumut, dan RN, pengurus ACT.
Mereka diadukan seorang yang bernama SP. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu (4/5) di Jalan Brigjen Katamso-Jalan MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja Medan yang dilakukan pria berinisial RFL dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar
-
Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
-
Kasus Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi
-
Pengacara Pastikan Permadi Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
10 Jam Diperiksa Polisi, Amien Rais: People Power Kami Enteng-entengan kok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu