Suara.com - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial Z (21) terkait kasus penyebaran video porno di media sosial, Facebook. Parahnya, video porno yang disebarkan tak lain adalah pacar tersangka.
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyampaikan video bugil tersebut sengaja disebar karena korban berinsial M (22) menolak ajakan menikah Z.
“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui Facebook dan selanjutnya berpacaran. Dalam perjalanan hubungannya, terjadilah kirim mengirim foto dan video tanpa busana di antara keduanya," kata Rezki seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Saat hubungan yang terjalin mulai berjalan tidak baik, tersangka yang menyimpan foto dan video korban lantas menyebarkan koleksinya ke beberapa teman korban melalui messenger.
“Pelaku bermaksud mempermalukan korban pada teman-temanya," kata Rezki.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan ke polisi. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, akhinya polisi meringkus Z pada 10 April 2019 lalu.
Rezki menyampaikan, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, polisi telah menyerahkan penahanan dan barang bukti tersangka Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Rabu (29/5/2019) kemarin.
“Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap kedua, berkas perkaranya sudah lengkap. Hari ini (Rabu) tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” kata dia.
Baca Juga: Demi Bayar Utang Pengobatan Anak, Ibu Rekam dan Jual Video Bugilnya
Berita Terkait
-
Tiduri Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslu di Aceh Terancam 100 Kali Cambuk
-
Demi Bayar Utang Pengobatan Anak, Ibu Rekam dan Jual Video Bugilnya
-
Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
-
Kenalan di Facebook, Aji Dibekuk Polisi Setelah Sebar Foto dan Video Bugil
-
Video Bugil Artis Dangdut Fitri Andarista Tersebar, Eks Suami Dipolisikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!