Suara.com - Video bugil Fitri Andarista disebar di Youtube oleh mantan suaminya. Artis dangdut Fitri Andarista pun geram dan lapor polisi.
Fitri Andarista merupakan artis dangdut lokal Banyuwangi, Jawa Timur. Fitri Andarista melapor ke polisi, Selasa kemarin atas tuduhan melawan hukum UU ITE.
Awal kasus video bugil artis dangdut Fitri Andarista disebar ke Youtube pada 25 Januari 2019. Isi video bugil Fitri Andarista adalah video saat Fitri Andarista melahirkan anak pertama.
Saat proses melahirkan pada 21 Desember 2015, mantan suami Fitri Andarista merekam saat - saat dirinya melahirkan.
“Sang mantan suami mengunggah videonya tanpa izin ke media sosial (Youtube) pada tanggal 25 Januari 2019. Video yang berdurasi 40 menit tersebut yang diduga diunggah oleh berinisial HR yang sudah ditonton sebanyak kurang lebih 12 ribu orang,” ujar pengacara Fitri Andarista, Moch. Zaeni saat ditemui di Surabaya. Selasa, (5/2/2019) kemarin.
Lanjut Zaeni, seminggu setelah video bugil Fitri Andarista terunggah, dihapus oleh pengunggahnya pada tanggal 31 Januari 2019. Padahal, mereka sudah bercerai pada tanggal 27 Oktober 2016 silam.
“Kasus ini dilaporkan oleh klien saya kepada kepolisian dan diterima pada tanggal 1 Februari 2019, saya mendampingi klien yang menjadi korban dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Dan diperiksa oleh penyidik Polres Banyuwangi selama 4 jam,” katanya.
Video bugil Fitri Andarista tersebut direkam selama 40 menit dengan menggunakan kamera Go Pro. Video bugil Fitri Andarista tersebut terlihat seluruh tubuhnya.
“Itulah mengapa, klien saya keberatan dengan video tersebut, dan meyakini tindakan itu melanggar hukum. Sehingga, dilaporkan ke kepolisian dan menyerahkan bukti VCD video panas klien saya yang diunggah di Youtube dengan pemilik akun berinisial HR yang sudah kami screenshoot. Serta menyerahkan fotokopi akte perceraian dengan mantan suaminya,” pungkasnya.
Baca Juga: Playboy Kampus Sebar Video Bugil 6 Eks Pacar ke Situs Porno, Bisa Diakses
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi