Suara.com - Video bugil Fitri Andarista disebar di Youtube oleh mantan suaminya. Artis dangdut Fitri Andarista pun geram dan lapor polisi.
Fitri Andarista merupakan artis dangdut lokal Banyuwangi, Jawa Timur. Fitri Andarista melapor ke polisi, Selasa kemarin atas tuduhan melawan hukum UU ITE.
Awal kasus video bugil artis dangdut Fitri Andarista disebar ke Youtube pada 25 Januari 2019. Isi video bugil Fitri Andarista adalah video saat Fitri Andarista melahirkan anak pertama.
Saat proses melahirkan pada 21 Desember 2015, mantan suami Fitri Andarista merekam saat - saat dirinya melahirkan.
“Sang mantan suami mengunggah videonya tanpa izin ke media sosial (Youtube) pada tanggal 25 Januari 2019. Video yang berdurasi 40 menit tersebut yang diduga diunggah oleh berinisial HR yang sudah ditonton sebanyak kurang lebih 12 ribu orang,” ujar pengacara Fitri Andarista, Moch. Zaeni saat ditemui di Surabaya. Selasa, (5/2/2019) kemarin.
Lanjut Zaeni, seminggu setelah video bugil Fitri Andarista terunggah, dihapus oleh pengunggahnya pada tanggal 31 Januari 2019. Padahal, mereka sudah bercerai pada tanggal 27 Oktober 2016 silam.
“Kasus ini dilaporkan oleh klien saya kepada kepolisian dan diterima pada tanggal 1 Februari 2019, saya mendampingi klien yang menjadi korban dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Dan diperiksa oleh penyidik Polres Banyuwangi selama 4 jam,” katanya.
Video bugil Fitri Andarista tersebut direkam selama 40 menit dengan menggunakan kamera Go Pro. Video bugil Fitri Andarista tersebut terlihat seluruh tubuhnya.
“Itulah mengapa, klien saya keberatan dengan video tersebut, dan meyakini tindakan itu melanggar hukum. Sehingga, dilaporkan ke kepolisian dan menyerahkan bukti VCD video panas klien saya yang diunggah di Youtube dengan pemilik akun berinisial HR yang sudah kami screenshoot. Serta menyerahkan fotokopi akte perceraian dengan mantan suaminya,” pungkasnya.
Baca Juga: Playboy Kampus Sebar Video Bugil 6 Eks Pacar ke Situs Porno, Bisa Diakses
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia