Suara.com - Sebuah mobil patroli kepolisian di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh dilaporkan dirusak warga, setelah seorang pengendara sepeda motor diduga menabrak mobil dinas Polri.
Akibatnya, mobil patroli jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi BL 478 JA rusak, dengan seluruh bagian kaca mobil dirusak menggunakan batu, diduga pelakunya dalam jumlah banyak.
Peristiwa amuk warga ini terjadi setelah mobil patroli Kapospol Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya yang dikemudikan oleh Brigadir Banta Lidan mengalami kecelakaan dengan Mesdi (25), seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Vixion di kawasan Desa Babah Suak, kecamatan setempat.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala, memar di bagian paha, dan sesak di bagian dada, sehingga menjalani perawatan medis di Puskesmas Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.
Diduga tidak terima dengan peristiwa ini, warga yang diperkirakan berjumlah mencapai 80 orang emosi dan mengamuk, akhirnya merusak kaca depan mobil patroli milik Kapospol.
Usai merusak kendaraan, massa juga mencari keberadaan Kapospol Beutong Ateuh Banggalang.
Namun Kapospol berhasil selamat, setelah sebelumnya diamankan oleh personel TNI di Pos Koramil setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK yang dikonfirmasi Minggu malam membenarkan adanya insiden tersebut.
"Kasus ini sudah diselesaikan secara internal di Pospol Beutong Ateuh Banggalang," kata Kapolres.
Baca Juga: Pura-pura Ngamen, Pria Mabuk Curi HP di Bekasi Bonyok Diamuk Warga
Menurutnya, kejadian tersebut akibat kesalahpahaman masyarakat, setelah seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan dengan mobil patroli Kapospol, saat Kapospol sedang memundurkan kendaraan dan pengendara sepeda motor tersenggol mobil dinas, saat hendak dimundurkan ke badan jalan.
"Masalah kecelakaan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban, tidak ada masalah lagi," ujarnya pula.
Kapospol Beutong Ateuh Banggalang Brigadir Banta Lidan juga membawa korban ke puskesmas terdekat menggunakan mobil dinasnya, serta menanggung semua biaya pengobatan terhadap korban.
Namun, polisi sampai saat ini belum mengetahui siapa pelaku yang merusak mobil patroli milik Kapospol Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
"Dengan pihak keluarga korban tidak ada masalah, semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres itu pula.
Tag
Berita Terkait
-
Cantiknya Herlin Kenza, Selebgram Cantik yang Mirip Barbie asal Aceh
-
Gegara Ogah Dinikahi, Pemuda di Aceh Sebar Foto Bugil Kekasih di FB
-
Tiduri Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslu di Aceh Terancam 100 Kali Cambuk
-
Haru! Istri Hamba Allah di Aceh Berikan Mas Kawinnya untuk Bantu Palestina
-
Hanya di Bulan Ramadan, Nikmatnya Kanji Rumbi, Bubur Rempah Khas Aceh
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen