Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lieus Sungkharisma. Lieus merupakan tersangka dugaan tindak pidana makar dan kekinian tengah ditahan Polda Metro Jaya.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco mengatakan surat penangguhan Lieus sudah dikirim ke Polda Metro Jaya.
"Surat permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma telah diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Sufmi Dasco seperti diberitakan Antara, Senin (3/6/2019).
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga megajukan permohonan penangguhan terhadap 58 tahanan kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Mereka ditahan di Polda dan Polres Jakarta Barat
Terkait itu, Sufmi mengaku optimis Polisi akan mengabulkan permohonannya.
"Termasuk yang lagi di Polda dan Polres Jakbar, dan insya Allah hari ini akan dikeluarlan dari tahanan," kata Sufmi.
Sufmi menerangkan, dirnya sudah dua hari lalu melakukan komunikasi dengan Kepolisian untuk penangguhan penahanan Lieus. Sufmi bersama kuasa hukum lainnya juga meyakini proses penangguhan penahanan akan selesai hari ini.
"Sudah dua hari kami komunikasikan dan tadi sudah bertemu penyidik dan ketemu pak Lieus juga InsyaAllah hari ini akan diselesaikan," pungkas Sufmi.
Baca Juga: Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks
-
Isu Gerindra Merapat ke Jokowi, Moeldoko: Di Politik Tak Ada yang Mustahil
-
Ditahan, Eggi Sudjana Keluhkan Darah Tinggi Naik dan Takut Ruang Sempit
-
Pelayanan SIM di Jakarta Tutup saat Libur Lebaran, Buka Kembali 10 Juni
-
DPR Minta Polda Metro Jaya Amankan Titik-titik Rawan Selama Lebaran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana