Suara.com - Meringkuk di Tahanan, Eggi Sudjana Sempat Darah Tinggi
Eggi Sudjana, Politikus Partai Amanat Nasional yang kekinian ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan makar, menderita sakit selama meringkuk di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengungkapkan, kliennya mengeluhkan penyakit darah tinggi kumat. Karenanya, kondisi itu membuat kliennya tak memungkinkan untuk terus ditahan.
"Kondisi dia naik darah tingginya, kadang pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan (untuk ditahan)," kata Pitra saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Pitra juga membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Eggi mengalami fobia tempat sempit. Hal tersebut disebabkan faktor usia Eggi yang kian menua.
"Dia sangat fobia ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, usianya kan sudah cukup tua," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Pasalnya, ia menyebut bahwa Eggi sangat kooperatif.
"Usia dia sudah cukup tua, sudah selayaknya tidak perlu ditahan. Selaiknya dia ini dalam tahanan kota atau tidak dalam ruangan penjara," papar Pitra.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Dicabut, Eggi Sudjana Kini Berpasrah di Kepolisian
Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi – Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Pelayanan SIM di Jakarta Tutup saat Libur Lebaran, Buka Kembali 10 Juni
-
DPR Minta Polda Metro Jaya Amankan Titik-titik Rawan Selama Lebaran
-
Diperiksa di Polda, Kivlan Diperlihatkan Senpi Tersangka Pengancam 4 Tokoh
-
Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api
-
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor