Suara.com - Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh melarang petugas kepolisian memasuki rutan tersebut. Larangan tersebut terjadi setelah insiden kebarakan di rutan tersebut.
Peristiwa kebakaran diduga karena arus pendek terjadi pada pukul 11.30 WIB yang mengakibatkan dilalapnya seluruh kantor rutan oleh api pada Senin (3/6/2019).
"Bapak-bapak Polisi tolong jangan masuk dulu, yang boleh masuk Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dua orang perwakilan napi kepada Kabag Operasi Polres Pidie, Kompol Juli di pintu utama Rutan Kelas IIB Sigli seperti dilansir Antara.
Perwakilan napi mengatakan, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Mathrios Zulhidayat berada di dalam dan memesankan, Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk masuk ke dalam dan bermusyawarah di Mushala.
Sementara itu, ratusan personil polisi dari Polres Pidie yang dilengkapi senjata laras panjang dan perisai serta tongkat pentungan masih berjaga-jaga di luar rutan tersebut.
Selain personil polisi, Kodim 0102/Pidie juga menurunkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan Rutan Negara Kelas IIB Sigli. Hingga kini petugas melarang pihak yang tidak berkepentingan untuk melintasi jalan di depan Rutan karena para napi masih melempari petugas dari dalam Rutan dengan batu.
Informasi yang diperoleh dari petugas dilokasi, kapasitas Rutan ini 120 orang dan saat ini dihuni oleh 469 napi.
Kapolresta Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dan Kodim 0102/Pidie terlihat turun dan mengamankan lokasi Lapas.
"Mohon bersabar ya..kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar singkat di depan Lapas Kelas IIB, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Aceh.
Baca Juga: Lapas Pidie Dibakar, Napi Lempari Polisi dan Damkar Pakai Batu
Sementara itu, petugas BPBD Pidie menurunkan sebanyak empat mobil pemadam kebakaran dan saat ini titik api sudah padam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman