News / Nasional
Kamis, 06 Juni 2019 | 04:30 WIB
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji (paling depan). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - 181 Warga Binaan Rutan Medaeng Dapat Remisi Lebaran, 2 Bebas.

Bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, 181 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya mendapat remisi.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji menjelaskan dari total 2.954 warga binaan rutan, 181 di antaranya mendapat remisi.

"Ya, hari ini 181 warga binaan Rutan Medaeng mendapat remisi hari raya Idul Fitri. Tadi sudah kita umumkan usai salat Idul Fitri di lapangan Rutan," jelas Teguh Pamuji, Rabu (5/6/2019).

Dari 181 warga binaan yang mendapat remisi, tambah Teguh, dua diantaranya langsung bebas.

"Dua yang bebas. Mereka berdua perempuan yang menjalani hukuman atas kasus prostitusi online artis Vanessa Angel. Tentri (Tentri Novanta) dan Siska (Endang Siska,) terangnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, rata-rata warga binaan yang mendapat remisi sesuai persyaratan tersandung kasu narkoba.

"Yaitu napi tersebut diantaranya telah menjalani minimal pidana enam bulan. Serta selalu aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Top 3: Baju Lebaran Artis Rp 30 Juta, Jawab Isu Orang Ketiga

Load More