Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, didampingi Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto dan Inspektorat Menpora, Ibnu Hasan, mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah memberikan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.
Ucapan terima kasih ini disampaikan usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019) siang.
"Saya berterima kasih kepada BPK yang sudah memberi opini WDP pada kami. Tentunya opini ini akan memacu kita lebih baik lagi ke depan. Kita harus bekerja keras dan akan kita pelajari lagi, terutama soal aset dan administratif. Kita akan segera sempurnakan agar administratif sesuai dengan standar akuntansi keuangan, " ucapnya.
"Sudah barang tentu, ini harus menjadi perhatian kita semua selama 60 hari ke depan, harus melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau hal ini kita lakukan dengan benar, maka ke depan bukan tidak mungkin kita mendapatkan opini WTP," ujarnya.
Berdasarkan laporan BPK, terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang mendapat opini WTP. Tahun 2016 entitas yang mendapat WTP sebanyak 74, tahun 2017 naik menjadi 80, dan 2018 kembali naik menjadi 82 Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Artinya, ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah kementerian dan lembaga yang ada," terang Presiden Joko Widodo.
Secara umum, ada empat kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WDP, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu terdapat 1 lembaga yang masih mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN