Suara.com - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Dalam sidang vonis tersebut, Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian dan divonis 1 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran idiot.
Kasus ujaran idiot yang menjerat Ahmad Dhani berawal dari insiden pengadangan yang dilakukan massa terhadap Ahmad Dhani pada 26 Agustus 2018.
Saat itu, Dhani yang menginap di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Sesaat sebelum berangkat ke lokasi deklarasi, massa memenuhi hotel. Massa menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden dan meminta Ahmad Dhani kembali ke Jakarta.
Emosi Ahmad Dhani membuncah. Ia membuat vlog yang diunggah melalui akun media sosial Instagram miliknya.
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf lantaran tak bisa menghadiri acara deklarasi. Ia menyebut massa yang menghadangnya adalah massa pro-pemerintah yang idiot.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Berikut transkrip vlog Ahmad Dhani yang berbuntut panjang tersebut:
Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi, hari ini saya diadang di depan hotel. Enggak bisa keluar hotel, ditahan oleh polisi dan saya didemo di situ, didemo 100 orang. Aneh juga biasanya yang didemo itu presiden, menteri, kapolri. Ini musisi didemo. Musisi didemo.
Sudah begitu musisi yang enggak punya beking polisi, beking tentara. Kita ini kan oposisi. Aneh. Ini yang demo yang membela penguasa. Lucu kan. Ini idiot-idiot ini. Mendemo orang yang tidak berkuasa.
Jadi saya ini enggak bisa keluar. Mohon maaf teman-teman yang datang deklarasi. Saya enggak bisa keluar diadang sama polisi. Polisi membiarkan.
Dua jam demo dibiarkan, saya enggak bisa keluar. Saya kan takut kalau saya keluar, saya marah, saya habisi semua, kan repot. Jadi ya saya mengalah saja, menunggu di sini. Jadi maaf teman-teman yang menunggu deklarasi.
Sejak diunggah di media sosial, video tersebut langsung viral. Hanya empat hari berselang, tepatnya Kamis (30/8/2019) Koalisi Bela NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur atas vlog idiot tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!