Suara.com - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Dalam sidang vonis tersebut, Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian dan divonis 1 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran idiot.
Kasus ujaran idiot yang menjerat Ahmad Dhani berawal dari insiden pengadangan yang dilakukan massa terhadap Ahmad Dhani pada 26 Agustus 2018.
Saat itu, Dhani yang menginap di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Sesaat sebelum berangkat ke lokasi deklarasi, massa memenuhi hotel. Massa menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden dan meminta Ahmad Dhani kembali ke Jakarta.
Emosi Ahmad Dhani membuncah. Ia membuat vlog yang diunggah melalui akun media sosial Instagram miliknya.
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf lantaran tak bisa menghadiri acara deklarasi. Ia menyebut massa yang menghadangnya adalah massa pro-pemerintah yang idiot.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Berikut transkrip vlog Ahmad Dhani yang berbuntut panjang tersebut:
Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi, hari ini saya diadang di depan hotel. Enggak bisa keluar hotel, ditahan oleh polisi dan saya didemo di situ, didemo 100 orang. Aneh juga biasanya yang didemo itu presiden, menteri, kapolri. Ini musisi didemo. Musisi didemo.
Sudah begitu musisi yang enggak punya beking polisi, beking tentara. Kita ini kan oposisi. Aneh. Ini yang demo yang membela penguasa. Lucu kan. Ini idiot-idiot ini. Mendemo orang yang tidak berkuasa.
Jadi saya ini enggak bisa keluar. Mohon maaf teman-teman yang datang deklarasi. Saya enggak bisa keluar diadang sama polisi. Polisi membiarkan.
Dua jam demo dibiarkan, saya enggak bisa keluar. Saya kan takut kalau saya keluar, saya marah, saya habisi semua, kan repot. Jadi ya saya mengalah saja, menunggu di sini. Jadi maaf teman-teman yang menunggu deklarasi.
Sejak diunggah di media sosial, video tersebut langsung viral. Hanya empat hari berselang, tepatnya Kamis (30/8/2019) Koalisi Bela NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur atas vlog idiot tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya