Suara.com - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Dalam sidang vonis tersebut, Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian dan divonis 1 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran idiot.
Kasus ujaran idiot yang menjerat Ahmad Dhani berawal dari insiden pengadangan yang dilakukan massa terhadap Ahmad Dhani pada 26 Agustus 2018.
Saat itu, Dhani yang menginap di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Sesaat sebelum berangkat ke lokasi deklarasi, massa memenuhi hotel. Massa menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden dan meminta Ahmad Dhani kembali ke Jakarta.
Emosi Ahmad Dhani membuncah. Ia membuat vlog yang diunggah melalui akun media sosial Instagram miliknya.
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf lantaran tak bisa menghadiri acara deklarasi. Ia menyebut massa yang menghadangnya adalah massa pro-pemerintah yang idiot.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Berikut transkrip vlog Ahmad Dhani yang berbuntut panjang tersebut:
Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi, hari ini saya diadang di depan hotel. Enggak bisa keluar hotel, ditahan oleh polisi dan saya didemo di situ, didemo 100 orang. Aneh juga biasanya yang didemo itu presiden, menteri, kapolri. Ini musisi didemo. Musisi didemo.
Sudah begitu musisi yang enggak punya beking polisi, beking tentara. Kita ini kan oposisi. Aneh. Ini yang demo yang membela penguasa. Lucu kan. Ini idiot-idiot ini. Mendemo orang yang tidak berkuasa.
Jadi saya ini enggak bisa keluar. Mohon maaf teman-teman yang datang deklarasi. Saya enggak bisa keluar diadang sama polisi. Polisi membiarkan.
Dua jam demo dibiarkan, saya enggak bisa keluar. Saya kan takut kalau saya keluar, saya marah, saya habisi semua, kan repot. Jadi ya saya mengalah saja, menunggu di sini. Jadi maaf teman-teman yang menunggu deklarasi.
Sejak diunggah di media sosial, video tersebut langsung viral. Hanya empat hari berselang, tepatnya Kamis (30/8/2019) Koalisi Bela NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur atas vlog idiot tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid