Suara.com - Muhammad Yuntri, pengacara Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, meminta agar polisi bersikap terbuka terkait kesaksian Iwan, salah seorang tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 bos lembaga survei.
Pasalnya, kata Yuntri, selama ini polisi tidak pernah melakukan gelar perkara guna membuktikan kebenaran dari barang bukti yang dimiliki.
"Kami penginnya polisi terbuka, kerja mereka kan promoter ya, profesional modern dan terpercaya. Sampai saat ini tidak pernah dilakukan gelar perkara untuk menguji, apakah polisi ini mempunyai barang bukti yang benar," kata Yuntri, Selasa (11/6/2019).
Apalagi, diakui Yuntri, ia bersama kliennya selalu dipersulit saat ingin menemui Iwan guna mendengarkan keterangannya secara langsung.
Ia berujar, apa yang dikatakan Iwan bertolak belakang dengan keterangan versi Kivlan Zen.
"Kenapa begitu? Karena sampai saat ini, kami mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau di bunuh oleh 4 orang itu," tuturnya.
Namun, ia tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait isu yang diklaimnya meluncur dari mulut Iwan.
"Untuk lebih pastinya, kami tidak mau berspekulasi. Kami mau minta polisi gelar perkara. Karena Pak Kivlan ini dibidik dengan tiga kasus, kasus makar, kepemilikan senpi dan perencanaan pembunuhan," ujar Yuntri.
Sebelumnya, tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein meminta tersangka perencanaan pembunuhan untuk membeli senjata api.
Baca Juga: Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen
Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pembunuh bayaran itu adalah Kurniawan alias Iwan. Dia mengakui hal itu dalam testimoni dalam video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Iwan bercerita, Maret 2019, dirinya dan satu tersangka lain, Udin dipanggil Kivlan Zein. Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.
"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.
Iwan menjelaskan uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.
"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein. Saat ditangkap, saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.
Tag
Berita Terkait
-
Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah
-
Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
-
Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah
-
Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya
-
Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru