Suara.com - Muhammad Yuntri, pengacara Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, meminta agar polisi bersikap terbuka terkait kesaksian Iwan, salah seorang tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 bos lembaga survei.
Pasalnya, kata Yuntri, selama ini polisi tidak pernah melakukan gelar perkara guna membuktikan kebenaran dari barang bukti yang dimiliki.
"Kami penginnya polisi terbuka, kerja mereka kan promoter ya, profesional modern dan terpercaya. Sampai saat ini tidak pernah dilakukan gelar perkara untuk menguji, apakah polisi ini mempunyai barang bukti yang benar," kata Yuntri, Selasa (11/6/2019).
Apalagi, diakui Yuntri, ia bersama kliennya selalu dipersulit saat ingin menemui Iwan guna mendengarkan keterangannya secara langsung.
Ia berujar, apa yang dikatakan Iwan bertolak belakang dengan keterangan versi Kivlan Zen.
"Kenapa begitu? Karena sampai saat ini, kami mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau di bunuh oleh 4 orang itu," tuturnya.
Namun, ia tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait isu yang diklaimnya meluncur dari mulut Iwan.
"Untuk lebih pastinya, kami tidak mau berspekulasi. Kami mau minta polisi gelar perkara. Karena Pak Kivlan ini dibidik dengan tiga kasus, kasus makar, kepemilikan senpi dan perencanaan pembunuhan," ujar Yuntri.
Sebelumnya, tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein meminta tersangka perencanaan pembunuhan untuk membeli senjata api.
Baca Juga: Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen
Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pembunuh bayaran itu adalah Kurniawan alias Iwan. Dia mengakui hal itu dalam testimoni dalam video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Iwan bercerita, Maret 2019, dirinya dan satu tersangka lain, Udin dipanggil Kivlan Zein. Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.
"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.
Iwan menjelaskan uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.
"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein. Saat ditangkap, saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.
Tag
Berita Terkait
-
Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah
-
Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
-
Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah
-
Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya
-
Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!