Suara.com - Nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen kembali menjadi perbincangan. Seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar, Kivlan Zein disebut menjadi sosok yang memerintahkan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat nasional.
Para pejabat yang menjadi target pembunuhan adalah Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Kepresidenan Gories Mere.
Tak hanya itu, ia juga diklaim para pelaku eksekutor memerintahkan membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan sejumlah tersangka terkait ancaman pembunuhan pejabat yang telah diamankan oleh polisi.
Melalui rekaman video yang diputar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019), para tersangka mengakui mendapatkan perintah langsung dari Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa sejumlah pejabat.
Sosok Kivlan Zen sendiri sudah sudah tidak asing lagi di dunia militer. Pria kelahiran Langsa, Aceh pada 24 Desember 1946 ini menghabiskan masa mudanya sejak duduk di Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi di Medan.
Selama menjadi mahasiswa jurusan Kedokteran di Universitas Islam Sumatera Utara, Kivlan Zein dikenal sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi.
Kivlan Zein tercatat menjadi sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam cabang Medan dan Ketua Departemen Penerangan Kami Medan pada 1965. Selain itu, ia juga aktif dalam Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI).
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres di MK Akan Dijaga 12 Ribu Personel TNI - Polri
Namun, kuliahnya terpaksa berhenti lantaran ia harus sekolah militer di Akmil Magelang dan lulus pada 1971.
Saat usia Kivlan Zein menginjak 27 tahun, ia memulai karier di kesatuan Infanteri, Kostrad, Angkatan Darat.
Karier Kivlan Zein terus beranjak naik saat berhasil meringkus Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1974 dan bertugas di Timor-Timur (sekarang Negara Timor Leste).
Keberhasilannya menumpas OPM diganjar dengan kenaikan pangkat. Tak lama kemudian, Kivlan Zein naik pangkat menjadi Mayor Jenderal dan menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad pada 1998 dengan Panglima Kostrad Letjen Prabowo Subianto.
Namun, karier Kivlan Zein terhenti saat terjadi peralihan kepemimpinan dari rezim Orde Baru menuju ke Reformasi.
Prabowo Subianto dicopot dari jabatannya, sementara Kivlan Zen dimutasi ke Mabes TNI AD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka