Suara.com - Irfansyah, tersangka perencana pembunuhan 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei politik, mengakui mendapat perintah dari Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.
Hal tersebut diungkapkan Irfansyah melalui video yang ditayangkan Mabes Polri saat konferensi pers tentang kerusuhan 22 Mei, di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6/2019).
Irfansyah juga mengakui sudah diberikan senjata api untuk mengeksekusi Yunarto. Namun, senpi tersebut ia gadaikan untuk melunasi utang pembayaran rumah kontrakannya.
“Pada bulan April, dua hari setelah hari pemungutan suara pemilu, saya ditelepon Armi untuk bertemu Pak Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah. Kebetulan sewaktu Armi nelepon, saya bersama Yusuf di Pos Peruri,” tutur Irfansyah mengawali kesaksiannya.
Keesokan harinya, kata Irfansyah, dia mengajak Yusuf bertemu Kivan Zen di Masjid Raya Pondok Indah. Ia berangkat memakai mobil Suzuki Ertiga milik Yusuf ke masjid tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sesampainya di masjid, mereka menunggu di area parkir menunggu Armi datang. Armi datang mengendarai sepeda motor.
“Lalu kami duduk sambil minum kopi dan makan. Tak lama, Pak Kivlan datang memakai mobil, bersama sopirnya, Eka. Pak Kivlan salat Asar sebentar di masjid. Setelahnya, Armi memanggil saya untuk masuk ke mobil Pak Kivlan. Dalam mobil, hanya ada Pak Kivlan,“ tuturnya.
Dalam mobil itulah, Irfansyah mengakui Kivlan Zen mengeluarkan ponsel untuk menunjukkan foto Yunarto Wijaya.
Baca Juga: Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
“Pak Kivlan mengeluarkan ponsel, menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count. Pak Kivlan berkata kepada saya, coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam mobil tersebut, Kivlan memberikan Irfansyah dana operasional Rp 5 juta. “Beliau berkata lagi, kalau nanti ada yang bisa eksekusi, nanti saya jamin anak istri serta liburan ke mana pun.“
Setelah Irfansyah keluar mobil, Kivlan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk diberikan kepadanya.
Keesokan hari, Irfansyah mengajak Yusuf ke lokasi yang ditunjukkan Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB. Di sana, Irfan meminjam ponsel Yusuf untuk memotret serta merekam video lokasi.
Irfansyah mengirimkan foto dan video alamat Yunarto kepada Armi yang dijawab, “Mantab“. Setelahnya, Irfansyah dan Yusuf pulang.
Selang sehari, Armi menghampiri Irfansyah di Pos Peruri untuk mempertanyakan senjata api yang sudah diberikan untuk mengeksekusi Yunarto.
Berita Terkait
-
Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
-
Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan
-
Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Mau Ditembak Mati, Tapi Sudah Memaafkan
-
Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah
-
Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India