Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengirim bukti tambahan yang diangkut 2 unit mobil boks ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019). Bukti tersebut merupakan berkas terkait Pilpres 2019 dari beberapa provinsi.
Setiba dua mobil boks di gedung MK, bukti yang dikemas dalam kardus tersebut didata terlebih dahulu oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno sebelum diserahkan ke MK.
Dalam kardus yang berisi alat bukti tersebut tertulis asal dokumennya. Di antaranya berasal dari provinsi Gorontalo, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Banten.
Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Sahroni mengatakan alat bukti tersebut merupakan bukti tambahan untuk melengkapi bukti yang telah dikirimkan sebelumnya.
"Bukti tambahan, ya sebenarnya bukti yang kemarin untuk dilengkapi saja," kata Sahroni di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Sahroni mengungkapkan bahwasanya bukti tambahan yang diserahkannya itu telah dicantumkan dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diserahkan ke MK. Sahroni juga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyerahkan kembali bukti tambahan.
"Kalau kemudian bukti kecurangan yang lain muncul, malam ini bisa saya serahkan," ungkapnya.
Untuk diketahui, sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 akan digelar Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Sidang PHPU Pilpres 2019 akan ditangani oleh sembilan hakim MK.
Berikut daftar sembilan nama Hakim MK:
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Ketua Hakim MK: Anwar Usman
Wakil Ketua Hakim: MK Aswanto
Anggota Hakim MK: Arief Hidayat, Wahiduddin Adams ,I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Berita Terkait
-
Besok Sidang Sengketa Pilpres, Amien Rais ke Hakim MK: Hidup Cuma Sebentar
-
Ikut Larang Warga ke MK, Wawali Depok: Ngapain Juga ke Sana
-
Jelang Sidang MK, 400 Personel TNI Bersiaga di Kantor Anies
-
Tim Hukum Jokowi Ajukan 29 Pendamping ke MK, Termasuk Petinggi TKN
-
Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!