Suara.com - Tim Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin mengajukan 29 nama pendamping ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka bersama Tim Hukum akan mendampingi Jokowi - Maruf Amin sebagai prinsipal dalam menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Sekretaris Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan pengajuan pendamping tersebut berdasar pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 pasal 4 tahun 2018 tentang tata beracara dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden.
"PMK Nomor 4 pasal 4 tahun 2018 itu kan dimungkinkan adanya pendamping untuk mendampingi prinisipal di dalam persidangan. Makanya kami memanfaatkan aturan itu," kata Ade Irfan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Irfan menerangkan, 29 nama pendamping tersebut diantaranya merupakan sekretaris jenderal partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Salah satu tugas mereka kata Ade, memberikan informasi kepada Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf terkait sengketa Pilpres 2019.
"Tugas pendamping itu dia bisa memberikan informasi kepada kami tim kuasa hukum terkait persoalan yang ada," ungkapnya.
Berikut nama-nama pendamping yang diajukan tersebut.
1. Erick Tohir
2. Hasto Kristiyanto
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
3. Arsul Sani
4. Lodewijk Freidrich Paulus
5. Johnny G Plate
6. Abdul Kadir Karding
7. Herry Lontung Siregar
8. Raja Juli Antoni
Berita Terkait
-
Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok
-
Demokrat Tantang BPN Bawa Prof Laode ke MK, Buktikan Prabowo Menang
-
KPU Siap Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK Besok
-
Cegah Aksi Massa di MK, 4 Ribu Pasukan TNI-Polri dari Bogor Turun Tangan
-
Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur