Suara.com - Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sekitar jalan depan gedung MK.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, penutupan jalan dilakukan semata-mata demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan. Ia menegaskan hal itu bukan bermaksud menghalang-halangi masyarakat untuk datang melihat jalannya persidangan di MK.
"Jangan diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik untuk menjangkau MK, kan begitu. Jangan sampai ada itu," kata Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Fajar mengungkapkan MK sendiri tidak memiliki waktu yang banyak dalam menyelesaikan PHPU Pilpres 2019. Sehingga, pengamanan tersebut semata-mata juga diberlakukan agar tidak ada hal yang dikhawatirkan justru menghambat jalannya persidangan.
"MK kan cuma punya 14 hari kerja untuk menyelesaikan perkara ini. Jangan sampai ini terhambat," katanya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 Juni, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, yakni saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Baca Juga: Personel TNI-Polri Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu
Berita Terkait
-
Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
-
Terus Melorot, Ini 3 Angka Kemenangan yang Diklaim Prabowo
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh
-
Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK
-
Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur