Suara.com - Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo menyalahkan Iran atas serangan hari Kamis terhadap dua kapal minyak di Teluk Oman, di lepas pantai Iran.
Salah satu tanker itu terbakar dan asap tebal dan hitam yang membubung tampak oleh satelit di antariksa.
Pompeo mengatakan, AS menuduh Iran berada di balik serangan itu berdasarkan pada data intelijen, senjata yang digunakan dan apa yang dia sebut "tingkat keahlian" yang diperlukan untuk melakukan operasi seperti itu.
Ia mencatat Iran berada di balik serangan serupa lainnya baru-baru ini terhadap kapal kargo dan bahwa tidak ada kelompok proksi di wilayah itu yang memiliki sumber daya dan kemampuan menyerang tanker dengan "tingkat kecanggihan yang tinggi" seperti itu, demikian seperti dilansir dari VOA, Jumat (14/6/2019).
Salah satu tanker yang diserang itu milik Norwegia dan tanker lainnya milik perusahaan Jepang.
Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengatakan, serangan terbaru itu "sangat mencurigakan" karena Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ada di Teheran bertemu Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khameini. Pembicaraan mereka berfokus pada cara-cara meredakan ketegangan antara Amerika dan Iran.
Tetapi Pompeo mengatakan pemerintah Iran "menghina" Jepang dengan menyerang salah satu tankernya saat Abe berada di negara itu.
Seorang pejabat pertahanan Amerika, yang berbicara kepada VOA tanpa mau disebut namanya, mengatakan militer memiliki "banyak indikasi" bahwa Iran menyerang kedua kapal itu.
Pejabat itu tidak mau merinci bukti-bukti itu. Ini adalah yang terbaru dari banyak serangan di kawasan itu yang dituduhkan Amerika kepada Iran tetapi tidak mendeklasifikasi bukti yang memberatkan.
Baca Juga: AS Tuding Iran Jadi Dalang Serangan Kapal Tanker di UEA
Kedua kapal diserang Kamis (13/6) pagi. Para pejabat militer meyakini kapal itu diserang dengan menggunakan ranjau.
Presiden Amerika Donald Trump dalam cuitannya menulis, meski ia menghargai upaya Perdana Menteri Abe dalam meredakan ketegangan dengan Iran "terlalu dini bahkan untuk berpikir tentang kesepakatan. Mereka tidak siap, dan kami pun tidak!" tulis Trump.
Berita Terkait
-
Pertamina dan PT Soechi Didesak Bertanggungjawab Kasus Kapal Tanker Bocor
-
Kapal Tanker Pengangkut CPO Hilang Misterius di Perairan Ujung Karawang
-
Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi
-
BULL Cari Dana Rp 351 Miliar dari Rights Issue
-
Tahun 2018, Pertamina akan Beli Tujuh Kapal Tanker Baru
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat