Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Sandiaga Uno mengaku mengikuti jalannya persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui televisi.
Sandiaga mengapresiasi pidato pembukaan yang disampaikan Ketua MK Anwar Usman. Ia menganggap apa yang disampaikan oleh Anwar sangat fundamental dan sesuai dengan kondisi negara.
"Kami memperhatikan dengan penuh takzim pernyataan pembuka sidang oleh ketua MK yang mengatakan tentunya hal-hal yang sangat fundamental, sangat strategis dalam kita bernegara," ujar Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Mantan Wagub DKI Jakarta itu berharap para hakim MK dan petinggi negara bisa tersentuh setelah mendengar kalimat dari Anwar.
Selain paparan Anwar, ia juga berharap yang disampaikan Ketua tim hukum Prabowo - Sandiaga juga bisa berpengaruh.
"Mari kita terus berdoa supaya nurani para hakim dan semua petinggi negara tersentuh oleh pernyataan pembuka ketua MK dan paparan tim hukum yang diketuai oleh pak Bambang Widjojanto," kata Sandiaga.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman membuka Sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uni, Jumat (14/6/2019). Sidang gugatan Pilpres 2019 dibuka tepat pukul 09.00 WIB.
Anwar Usman menyatakan sidang dibuka untuk umum. Anwar Usman menyatakan jika sidang tersebut disaksikan oleh manusia seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia.
Sidang MK itu juga disaksikan masyarakat umum via streaming dengan real time.
Baca Juga: Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang
"Sidang Ini Disaksikan Allah SWT," ucap Anwar Usman membuka sidang gugatan Pilpres 2019 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri