Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, Jumat (14/6/2019). Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (18/6/2019).
Sebelumnya majelis hakim sempat menskros sidang selama 10 menit untuk mendiskusikan permintaan termohon atau pihak KPU, pihak terkait yakni tim kuasa hukum Jokowi- Maruf Amin dan Bawaslu yang meminta sidang lanjutan digelar Rabu (19/6/2019).
Namun majelis hakim MK memutuskan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB untuk memberi waktu bagi termohon dan pihak terkait mempersiapkan keterangan tambahan.
"Majelis sudah bermusyawarah permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tetapi hari Selasa, tadi kan yang diminta hari Rabu yang dikabulkan hari selasa," kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
"Permohonan itu disampaikan sebelum sidang, yakni pukul 09.00 WIB termasuk pihak terkait dan bawaslu," Anwar menambahkan.
Maka dari itu, sidang hari ini yang digelar sejak pukul 09.00 WIB diskors pada pukul 15.15 WIB dan dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019) 09.00 WIB.
Pada sidang hari Selasa nanti agendanya adalah penyampaian keterangan dari termohon, pihak terkait dan pengesahan alat bukti pemohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 - 
            
              Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
 - 
            
              BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
 
Terkini
- 
            
              Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
 - 
            
              Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
 - 
            
              Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
 - 
            
              Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
 - 
            
              Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
 - 
            
              Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
 - 
            
              Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
 - 
            
              Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
 - 
            
              Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
 - 
            
              Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram