Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, Jumat (14/6/2019). Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (18/6/2019).
Sebelumnya majelis hakim sempat menskros sidang selama 10 menit untuk mendiskusikan permintaan termohon atau pihak KPU, pihak terkait yakni tim kuasa hukum Jokowi- Maruf Amin dan Bawaslu yang meminta sidang lanjutan digelar Rabu (19/6/2019).
Namun majelis hakim MK memutuskan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB untuk memberi waktu bagi termohon dan pihak terkait mempersiapkan keterangan tambahan.
"Majelis sudah bermusyawarah permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tetapi hari Selasa, tadi kan yang diminta hari Rabu yang dikabulkan hari selasa," kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
"Permohonan itu disampaikan sebelum sidang, yakni pukul 09.00 WIB termasuk pihak terkait dan bawaslu," Anwar menambahkan.
Maka dari itu, sidang hari ini yang digelar sejak pukul 09.00 WIB diskors pada pukul 15.15 WIB dan dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019) 09.00 WIB.
Pada sidang hari Selasa nanti agendanya adalah penyampaian keterangan dari termohon, pihak terkait dan pengesahan alat bukti pemohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!