Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengungkit soal hilangnya acara Indonesia Lawyers Club TV One dalam sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Teuku Nasrullah, salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandi, mengklaim TV One mengalami tekanan hingga terpaksa membekukan salah satu program talkshow-nya, Indonesia Lawyers Club (ILC).
"Salah satu media yang mencoba netral seperti TV One kemudian mengalami tekanan dan akhirnya harus mengistirahatpanjangkan salah satu program favoritnya, 'Indonesia Lawyers CLub'," kata Nasrullah saat membacakan gugatan.
Menurut Nasrullah, pihaknya meyakini ada tekanan terhadap pers nasional terkait keberimbangan pemberitaan, terutama menyoal Pilpres 2019. Dia juga mengutip cuitan pembawa acara ILC Karni Ilyas.
Dalam cuitan tersebut, seperti dikutip Nasrullah, Karni Ilyas memohon pamit setelah hampir setahun ikut mengawal dari kampanye hingga pemilu. Karni pun pamit cuti.
"Melalui akun Twitter miliknya, sang pembawa acara @karniilyas mencuit 'dear pecinta ILC/selama hampir setahun ILC sudah bekerja memberikan informasi, pendidikan publik dan ikut mengawal dari kampanye sampai Pemilu. Karena itu mulai Senin besok, saya memutuskan untuk mengambil cuti'," ujar Nasrullah mengutip cuitan Karni Ilyas.
Pun Nasrullah mengutip opini dari pengamat media dan kebijakan publik, Djadjang Nurjaman. Pendapatan Djadjang Nurjaman, imbuh Nasrullah, mempertanyakan alasan di balik raibnya acara ILC tersebut.
"Publik bertanya-tanya alasan KI dan manajemen TV One memutuskan menghentikan sementara tayangan sampai waktu yang tidak ditentukan. Pasti ada tekanan yang sangat kuat dan tidak mampu mereka tahan. Ketimbang berkompromi membuat tayangan yang tidak sesuai dengan jati diri ILC dan Karni Ilyas, lebih baik tidak usah sekalian," tukas Nasrullah mengutip opini Nurjaman.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.
Baca Juga: KPU Keberatan Kubu Prabowo Bacakan Berkas Perbaikan di Sidang
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
Berita Terkait
-
FPI dan Alumni 212 Cs Demo Dekat Gedung MK, Moeldoko: Jangan Macam-macam!
-
Sandiaga: Semoga Nurani Hakim dan Petinggi Negara Tersentuh
-
FPI: Kita Beri Dukungan ke MK Agar Berani Tegakan Keadilan
-
Kawal Sidang Prabowo di MK, Emak-emak Baca Alquran di Jalur TransJakarta
-
Kawal Sidang Sengketa Pilpres 2019, FPI: Kita Mau Dukung MK
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Tradisi Patah! Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika Eks Staf Jokowi Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel