Suara.com -
Petugas tim gabungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua mengatakan 11 masjid di Kabupaten Biak Numfor telah melakukan pengaturan ulang penetapan arah kiblat untuk tempat penuntun arah salat bagi umat Islam di Biak dan sekitarnya.
"Sudah 11 takmir masjid yang telah mengajukan pengaturan dan perbaikan arah kiblat shalat," kata Kasi Pembinaan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Biak Abdul Manaf Rumadaul usai melakukan pengaturan ulang perubahan arah kiblat Masjid Al-Mukminin Kampung Sorido, Distrik Biak di Biak, Sabtu (15/6/2019).
Dia mengharapkan dengan selesainya penataan arah kiblat dapat meningkatkan kenyamana bagi umat Islam untuk melaksanakan salat lima waktu di masjid.
Dia juga meminta setiap masjid yang telah selesai menyesuaikan pengaturan arah kiblat dilakukan tim gabungan Kementerian Agama Provinsi Papua akan memperoleh surat keterangan sebagai bukti adanya perubahan itu.
"Kami berharap masjid yang sudah melakukan pengaturan arah kiblat bisa lebih nyaman untuk melakukan ibadah salat berjamaah," kata dia.
Salah seorang takmir Masjid Al Amin Biak, Tasbih, mengakui perbaikan pengaturan arah kiblat di Masjid Al Amin sudah dilakukan tim Kementerian Agama.
"Ada pergeseran arah kiblat di Masjid Al Amin belakangan Patina Setelah dilakukan pengaturan ulang tim gabungan Kemenag Papua dan Bimas Islam Kemenag Biak," kata dia.
Berdasarkan data, sejumlah masjid yang sudah mengatur perubahan arah kiblat dilakukan tim Kemenag Papua, di antaranya Masjid Agung Baiturahman, Masjid Al Hafidz Mapolres, Masjid Almuminin Perumnas Sorido, Masjid Al Amin belakang Patina Fandoi, serta beberapa masjid lainnya. (Antara).
Baca Juga: Matahari Tepat di Atas Kakbah Hari Ini dan Besok, Saatnya Perbaiki Kiblat
Berita Terkait
-
Matahari Tepat di Atas Kakbah Hari Ini dan Besok, Saatnya Perbaiki Kiblat
-
Mesin Pencari Google Kini Bisa Tunjuk Arah Kiblat
-
Mau Sujud di Depan Rumah Sendiri, Prabowo ke Timses: Arah Kiblat Mana?
-
27 Mei Matahari Tepat di atas Mekah, Saatnya Cek Arah Kiblat
-
Ini Cara Mengakuratkan Arah Kiblat Saat Rashdul Qiblah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual