Suara.com - Setelah tertangkap karena aksi koboi, Andy Wibowo (53), pengemudi sedan BMW ternyata sudah lima tahun memiliki senjata api.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Arie Ardian menerangkan, Andy pun mengantongi surat kepemilikan senjata api yang dibawanya untuk menakut-nakuti pengendara lain.
“Yang Bersangkutan sudah menggunakan senjata ini kurang lebih 5 tahun,” kata Arie, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Kepada polisi, Andy mengklaim belum pernah menggunakan senjata tersebut dalam kurun waktu lima tahun. Hanya saja, saat peristiwa tersebut terjadi, ia membawa beceng dengan alasan untuk membela diri.
“Motifnya memang yang bersangkutan memiliki senjata ini untuk bela diri,” sambungnya.
Dijelaskan Arie, beceng yang dimiliki Andy merupakan pabrikan Walther. Senjata jenis pistol tersebut memiliki kaliber 32, berwarna silver, dan bernomor pabrik 3023 AAA.
Arie menyebut, pihaknya akan memeriksa surat kepemilikan senjata api tersebut. Terlebih pelaku tidak terdaftar di Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia).
“Iya di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak (Pengawas Senjata dan Bahan Peledak) dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan,” papar Arie.
Buntut dari aksi koboi jalanan itu, polisi telah resmi menahan Andy setelah ditetapkan sebagai tersangka. Andi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Andy Wibowo, Si Koboi Gambir Tenyata Bos Perusahaan UPS
Dalam kasus ini, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kasus ini terungkap setelah aksi koboi jalanannya itu terekam kamera ponsel amatir dan viral di media sosial. Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi lalu meringkus Andy saat berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Dari penyidikan sementara, aksi koboi jalanan terjadi lantaran Andy emosi setelah menganggap pengemudi Isuzu Panther yang berada di depannya melawan arus. Kepada polisi, Andy tak mengetahui jika Jalan Alaydrus merupakan dua arah.
Merasa emosi, Andy turun dari sedan mewahnya seraya menodongkan beceng dan mengetuk mobil tersebut.
Berita Terkait
-
Andy Wibowo, Si Koboi Gambir Tenyata Bos Perusahaan UPS
-
Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara
-
Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu
-
Andy Wibowo, Sang Koboi Ngotot Todong Senpi karena Jalan Satu Arah
-
Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!