Suara.com - Setelah tertangkap karena aksi koboi, Andy Wibowo (53), pengemudi sedan BMW ternyata sudah lima tahun memiliki senjata api.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Arie Ardian menerangkan, Andy pun mengantongi surat kepemilikan senjata api yang dibawanya untuk menakut-nakuti pengendara lain.
“Yang Bersangkutan sudah menggunakan senjata ini kurang lebih 5 tahun,” kata Arie, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Kepada polisi, Andy mengklaim belum pernah menggunakan senjata tersebut dalam kurun waktu lima tahun. Hanya saja, saat peristiwa tersebut terjadi, ia membawa beceng dengan alasan untuk membela diri.
“Motifnya memang yang bersangkutan memiliki senjata ini untuk bela diri,” sambungnya.
Dijelaskan Arie, beceng yang dimiliki Andy merupakan pabrikan Walther. Senjata jenis pistol tersebut memiliki kaliber 32, berwarna silver, dan bernomor pabrik 3023 AAA.
Arie menyebut, pihaknya akan memeriksa surat kepemilikan senjata api tersebut. Terlebih pelaku tidak terdaftar di Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia).
“Iya di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak (Pengawas Senjata dan Bahan Peledak) dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan,” papar Arie.
Buntut dari aksi koboi jalanan itu, polisi telah resmi menahan Andy setelah ditetapkan sebagai tersangka. Andi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Andy Wibowo, Si Koboi Gambir Tenyata Bos Perusahaan UPS
Dalam kasus ini, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kasus ini terungkap setelah aksi koboi jalanannya itu terekam kamera ponsel amatir dan viral di media sosial. Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi lalu meringkus Andy saat berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Dari penyidikan sementara, aksi koboi jalanan terjadi lantaran Andy emosi setelah menganggap pengemudi Isuzu Panther yang berada di depannya melawan arus. Kepada polisi, Andy tak mengetahui jika Jalan Alaydrus merupakan dua arah.
Merasa emosi, Andy turun dari sedan mewahnya seraya menodongkan beceng dan mengetuk mobil tersebut.
Berita Terkait
-
Andy Wibowo, Si Koboi Gambir Tenyata Bos Perusahaan UPS
-
Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara
-
Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu
-
Andy Wibowo, Sang Koboi Ngotot Todong Senpi karena Jalan Satu Arah
-
Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar