Suara.com - Polisi meringkus seorang pria di wilayah Kampung Setu Pedongkelan, Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 1.000 butir ekstasi.
Selain ekstasi, 25 paket diduga ketamin juga diamankan. Diduga kedua narkotika tersebut akan diedarkan oleh pelaku berinisial V alias REY.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan, REY berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Minggu (16/6/2019) dengan barang bukti ekstasi.
"Hasil penggeledahan didapatkan sekitar 1.000 butir ekstasi, 25 plastik klip kecil diduga ketamine yang di simpan di rumahnya," kata Dony, Minggu (16/6/2019).
Dony menerangkan, penangkapan V merupakan hasil pengembangan dari RIA tersangka lainnya yang sudah ditangkap lebih dahulu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan barang bukti 1.425 butir ekstasi, 15 gram sabu.
"Menurut keterangan RIA bahwa REY pernah meretur narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir sekitar satu minggu lalu. Dari keterangan tersebut kemudian petugas melakukan penangkap terhadap REY," ujar Dony.
Dony mengatakan, saat ini REY tengah menjalani pemeriksaan insentif di Polda Metor Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya REY terancam dijerat pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (2) subs pasal 114 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Seluruh Awak Penerbangan Dipastikan Bebas Narkoba Selama Arus Balik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar