Suara.com - Polisi meringkus seorang pria di wilayah Kampung Setu Pedongkelan, Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 1.000 butir ekstasi.
Selain ekstasi, 25 paket diduga ketamin juga diamankan. Diduga kedua narkotika tersebut akan diedarkan oleh pelaku berinisial V alias REY.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan, REY berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Minggu (16/6/2019) dengan barang bukti ekstasi.
"Hasil penggeledahan didapatkan sekitar 1.000 butir ekstasi, 25 plastik klip kecil diduga ketamine yang di simpan di rumahnya," kata Dony, Minggu (16/6/2019).
Dony menerangkan, penangkapan V merupakan hasil pengembangan dari RIA tersangka lainnya yang sudah ditangkap lebih dahulu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan barang bukti 1.425 butir ekstasi, 15 gram sabu.
"Menurut keterangan RIA bahwa REY pernah meretur narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir sekitar satu minggu lalu. Dari keterangan tersebut kemudian petugas melakukan penangkap terhadap REY," ujar Dony.
Dony mengatakan, saat ini REY tengah menjalani pemeriksaan insentif di Polda Metor Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya REY terancam dijerat pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (2) subs pasal 114 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Seluruh Awak Penerbangan Dipastikan Bebas Narkoba Selama Arus Balik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India