Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai membuka Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2019/2020 Jalur Prestasi untuk SMP dan SMA/SMK se Ibu Kota, hari ini Senin (17/6/2019). 5.573 kursi akan disiapkan di Jalur Prestasi.
5.573 kursi itu terdiri dari kuota sebanyak 3323 bangku di 285 SMP, 1343 bangku di 115 SMA, dan 907 bangku di 73 SMK akan tersedia di seluruh Provinsi DKI Jakarta.
Berikut jadwal lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta:
1. Verifikasi berkas pendaftaran yang berlangsung di sekolah tujuan pada 17 - 19 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada tanggal 19 Juni 2019, verifikasi ditutup pukul 14.00 WIB.
2. Pendaftaran/pemilihan sekolah yang berlangsung di sekolah tujuan pada 17 - 19 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada tanggal 19 Juni 2019, verifikasi ditutup pukul 15.00 WIB.
3. Proses seleksi yang berlangsung di sekolah tujuan pada 17 - 19 Juni 2019 selama 24 jam.
4. Pengumuman yang berlangsung di sekolah tujuan pada 19 Juni 2019 pukul 17.00 WIB.
5. Lapor diri yang berlangsung di sekolah tujuan pada 20 - 21 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada tanggal 21 Juni 2019, lapor diri ditutup pukul 14.00 WIB.
6. Pengumuman bangku kosong yang dilakukan secara online pada 21 Juni 2019 pukul 17.00 WIB melalui situs jakarta.siap-ppdb.com.
Baca Juga: Buruan, Daftar ke Sekolah Favorit Lewat Jalur Prestasi Hanya Sampai 19 Juni
Adapun berkas-berkas pendaftaran yang harus dibawa oleh calon siswa antara lain:
1. Surat Keterangan Prestasi dari sekolah asal
2. Fotocopy sertifikat kejuaraan atau lomba
3. Sertifikat asli kejuaraan atau lomba
4. Fotocopy rapor (untuk SD/MI: kelas IV, V, dan VI semester 1; untuk SMP/MTs: kelas VII, VIII, dan IX semester 1)
5. Kartu Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi