Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan PNS yang diperiksa merupakan calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), yang kini juga tengah dilakukan pengembangan dalam pengusutan kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)
"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).
Sejumlah saksi yang dijadwalkan akan dimintai keterangannya hari ini yakni, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Muzakki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.
"Mereka dibutuhkan keterangan untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalankan," tutup Febri
Untuk diketahui, Dalam perkara suap jual beli jabatan Kemenag, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai