Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah merencanakan turut menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terhadap dua terdakwa penyuap eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy.
Adapun dua terdakwa yang telah menjalani persidangan yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hassanudin.
Nama Lukman pun disebut dalam dakwaan kedua terdakwa di mana Lukman menerima sekitar Rp 70 juta, untuk membantu Haris dan Muafaq dalam jabatannya di Kementerian Agama.
"Tentu Menag (Lukman) juga akan dihadirkan sebagai saksi atau pihak-pihak lain atau bukti-bukti lain di mana KPK bisa menyimpulkan ada dugaan penerimaan uang itu, tentu juga akan dihadirkan di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/6/2019).
Terkait bantahan dari Lukman yang menyatakan tidak menerima sejumlah uang, KPK mengganggap hal itu wajar dalam setiap kasus yang ditangani dari keterangan tersangka maupun saksi.
Febri menilai apapun yang telah dituangkan dalam dakwaan oleh jaksa penuntut dalam persidangan dapat dibuktikan, karena KPK memiliki bukti yang cukup kuat.
"Yang pasti tentu kami sudah punya informasi yang kami pandang cukup sampai kemudian JPU menuangkan itu ke dalam dakwaan. Kami sudah susun sedemikian rupa dan sebut siapa saja pihak-pihak yang terkait di sana, nanti satu per satu akan dibuktikan," imbuh Febri.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2019
-
Jadi Tersangka Korupsi BLBI, KPK Akan Sita Aset Sjamsul Nursalim
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
-
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Siang Ini
-
KPK Bakal Umumkan Perkara Korupsi Triliunan Rupiah Senin Sore Ini
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu