Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah di Indonesia. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Rommy merupakan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah. Surat sudah kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Febri menuturkan, pemanggilan pada sejumlah calon rektor diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan kasus Rommy.
Pemanggilan terhadap calon rektor tersebut kata Febri, akan ditentukan dengan tingkat yang paling terbaik.
"Kalau calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik kemudian salah satunya dipilih jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) ini," ujar Febri
Dari surat pemanggilan KPK yang beredar, akan dipanggil diantaranya mantan Rektor UIN Ar - Raniry, Farid Wajdi Ibrahim sebagai saksi untuk penyidikan pada Selasa (18/6/2019) pekan depan. Surat tersebut dengan Nomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019.
Terkait pemanggilan tersebut, Febri membenarkan. Farid akan diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.
"Iya, surat panggilan sudah dikirimkan sebagai saksi," tutup Febri
Baca Juga: Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
Untuk diketahui, Dalam perkara suap jual beli jabatan Kemenag, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menteri Agama Lukman Hakim.
Berita Terkait
-
5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya
-
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi
-
Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
-
Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi
-
Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG