Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah di Indonesia. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Rommy merupakan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah. Surat sudah kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Febri menuturkan, pemanggilan pada sejumlah calon rektor diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan kasus Rommy.
Pemanggilan terhadap calon rektor tersebut kata Febri, akan ditentukan dengan tingkat yang paling terbaik.
"Kalau calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik kemudian salah satunya dipilih jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) ini," ujar Febri
Dari surat pemanggilan KPK yang beredar, akan dipanggil diantaranya mantan Rektor UIN Ar - Raniry, Farid Wajdi Ibrahim sebagai saksi untuk penyidikan pada Selasa (18/6/2019) pekan depan. Surat tersebut dengan Nomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019.
Terkait pemanggilan tersebut, Febri membenarkan. Farid akan diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.
"Iya, surat panggilan sudah dikirimkan sebagai saksi," tutup Febri
Baca Juga: Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
Untuk diketahui, Dalam perkara suap jual beli jabatan Kemenag, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menteri Agama Lukman Hakim.
Berita Terkait
-
5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya
-
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi
-
Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
-
Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi
-
Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar