Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah di Indonesia. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Rommy merupakan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah. Surat sudah kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Febri menuturkan, pemanggilan pada sejumlah calon rektor diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan kasus Rommy.
Pemanggilan terhadap calon rektor tersebut kata Febri, akan ditentukan dengan tingkat yang paling terbaik.
"Kalau calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik kemudian salah satunya dipilih jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) ini," ujar Febri
Dari surat pemanggilan KPK yang beredar, akan dipanggil diantaranya mantan Rektor UIN Ar - Raniry, Farid Wajdi Ibrahim sebagai saksi untuk penyidikan pada Selasa (18/6/2019) pekan depan. Surat tersebut dengan Nomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019.
Terkait pemanggilan tersebut, Febri membenarkan. Farid akan diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.
"Iya, surat panggilan sudah dikirimkan sebagai saksi," tutup Febri
Baca Juga: Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
Untuk diketahui, Dalam perkara suap jual beli jabatan Kemenag, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menteri Agama Lukman Hakim.
Berita Terkait
-
5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya
-
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi
-
Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
-
Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi
-
Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai