Suara.com - Amsor, penyerang sopir bus Bus Safari H 1469 CB ditetapkan sebagai tersangka. Amsor jadi orang yang pertama kali menyebabkan kecelakaan maut Tol Cipali di Tol Cipali KM 150.900 B.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan Amsor jadi tersangka karena pengakuannya sendiri.
"Kalau keterangannya dia (Amsor pelaku penyerangan sopir) pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya. Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh (Amsor)," tuturnya.
Kecelakaan maut Tol Cipali ternyata berawal dari sebuah ancaman pembunuhan. Kecelakaan maut itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Rudy Sufahriadi mengatakan ancaman pembunuhan itu terjadi di sebuah bus bernomor polisi H 1469 CB. Sopir di bus itu diserang oleh seorang penumpang.
Sang penyerang sopir itu bernama Amsor (29), lelaki yang bekerja sebagai security di Jakarta. Amsor sudah mengakui menyerang sopir bus tersebut.
"Dari keterangan seorang saksi, tiba-tiba saat sopir sedang telepon dengan kenek ada seseorang yang datang ke tempat sopir dan kemudian terjadilah kecelakaan," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Rudy menuturkan dari keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian langsung mencari tahu orang yang melakukan penyerangan.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
"Menurut keterangan Amsor bahwa sopir dan kenek dari hasil pembicaraan telepon itu akan membunuh dia (Amsor)," ujarnya.
Akibat serangan dari Amsor itu kendaraan bus, menyeberang ke arah berlawanan yaitu dari jalur A atau arah Cirebon ke jalur B arah Jakarta. Sehingga kecelakaan beruntun yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
"Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova dan tiga lainnya merupakan penumpang bus," tuturnya.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di KM 150.900 B wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat.
"Yang meninggal sampai saat ini akibat kecelakaan beruntun itu sebanyak 12 orang," kata Kapolda Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu Bus Safari Dharmaraya H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA. Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova, dan tiga lainnya merupakan penumpang bus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India