Suara.com - Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ali Nurdin meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima seluruh eksepsi KPU selaku pihak termohon di sidang sengketa Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019).
Ali juga meminta Majelis Hakim MK menolak seluruh pokok materi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang menjadi gugatan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Dalam eksepsi, menerima ekspesi termohon, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk sepenuhnya," kata Ali dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Selaku pihak termohon Ali juga mengatakan, KPU meminta Majelis Hakim MK menyatakan benar Keputusan KPU RI Nomor 987 tentang Penetapan Hasil Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 tertanggal 21 Mei 2019.
"Menetapkan perolehan suara presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang benar adalah sebagai berikut, Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 dan Paslon 02 Prabowo-Sandi 68.650.239. Atau apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo
-
Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan
-
KPU Tegaskan Link Berita dari Tim Prabowo Tidak Sah Jadi Alat Bukti
-
KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
-
Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku