Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perbaikan berkas pemohon dari tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait gugatan sengketa Piplres 2019.
Penolakan tersebut dilakukan KPU lantaran menilai perbaikan berkas permohonan itu tidak bisa dibaur dengan berkas permohonan semula.
Ketua tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin mengatakan bahwa penolakan tersebut didasari oleh hukum acara yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dalam peraturan MK (PMK) Nomor 5 Tahun 2018 dijelaskan terkait tata peraturan dalam penanganan perkara hasil pemilu.
"Penolakan terhadap perbaikan pemohon adalah sikap tegas pemohon terhadap hukum acara yang sudah di tetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam peraturan MK Nomor 5 tahun 2019 tentang tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara hasil pemilu sebagaimana diubah nomor 2 tahun 2019 dalam rangka menjaga ketertiban umum, kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Ali dalam sidang di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Kemudian Ali menerangkan dasar penolakan tersebut juga dikarenakan ada perbedaan yang terlihat dari berkas pertama yang dibacakan pada 14 Juni lalu.
Ali mencontohkan perbedaan itu terdiri dari posita atau rumusan dalil dalam surat gugatan; dan petitum atau hal yang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan.
"Sehingga dikualifikasikan sebagai permohonan baru," tandasnya.
Baca Juga: Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan
Berita Terkait
-
Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan
-
KPU Tegaskan Link Berita dari Tim Prabowo Tidak Sah Jadi Alat Bukti
-
KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
-
Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan
-
KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?