Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman akan dimintai keterangannya untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Selain Lukman, rencananya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga turut dipanggil untuk menjadi saksi. Lukman dan Khofifah akan dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Sesuai panggilan kami, memang benar seperti itu. Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran ya," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019).
Untuk diketahui, Lukman dan Khofifah sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh KPK saat penyidikan kasus jual beli jabatan. Namun, untuk Khofifah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Dalam dakwaan kedua terdakwa, Harris dan Muafaq disebut memberikan suap untuk mengisi jabatan tinggi masing-masing di Jawa Timur, dengan meminta bantuan Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Dalam dakwaan tersebut, Rommy juga disebut meminta bantuan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meloloskan Harris sebagai kakanwil Kementerian Agama Jawa Tumur.
Tag
Berita Terkait
-
Terstruktur, Sistematis dan Masif Ternyata Istilah Ciptaan Khofifah
-
Bertemu Jokowi, Khofifah Minta Jatim Dibuatkan MRT dan LRT
-
KPK Usul Napi Koruptor yang Bandel Dipindah ke Nusakambangan
-
Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy
-
Temui Jokowi di Istana, Khofifah Bahas Pembangunan di Jatim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!