Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada salah komunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sehingga yang bersangkutan menolak usulan lembaga antirasywah tersebut untuk memindahkan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Enggak ada seeprti itu. Tapi prinsipnya begini, kewenangan melakukan penahanan itu kan ada di Dirjen PAS," kata Alex di Ombudsman RI, Selasa (18/6/2019).
Menurut Alex, KPK hanya mengusulkan agar narapidana korupsi yang berkelakuan buruk selama menjalani hukuman dipindah ke Nusakambangan. Itu agar mereka jera.
"Kan, kami mengusulkan terhadap napi-napi yang bandel, yang sering keluar masuk, susah diatur, kenapa sih. Apa enggak sebaiknya ditempatkan di Nusakambangan, supaya ada efek jera serta pelajaran bagi napi lain.”
Meski begitu, Alex tetap mengembalikan semua kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kalau tidak dipindah ke Nusakambangan juga ya tidak apa-apa. Kami tak bisa apa-apa juga (bila Kemenkumham menolak usulan),” kata Alex.
Berita Terkait
-
Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
-
Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib