Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada salah komunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sehingga yang bersangkutan menolak usulan lembaga antirasywah tersebut untuk memindahkan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Enggak ada seeprti itu. Tapi prinsipnya begini, kewenangan melakukan penahanan itu kan ada di Dirjen PAS," kata Alex di Ombudsman RI, Selasa (18/6/2019).
Menurut Alex, KPK hanya mengusulkan agar narapidana korupsi yang berkelakuan buruk selama menjalani hukuman dipindah ke Nusakambangan. Itu agar mereka jera.
"Kan, kami mengusulkan terhadap napi-napi yang bandel, yang sering keluar masuk, susah diatur, kenapa sih. Apa enggak sebaiknya ditempatkan di Nusakambangan, supaya ada efek jera serta pelajaran bagi napi lain.”
Meski begitu, Alex tetap mengembalikan semua kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kalau tidak dipindah ke Nusakambangan juga ya tidak apa-apa. Kami tak bisa apa-apa juga (bila Kemenkumham menolak usulan),” kata Alex.
Berita Terkait
-
Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
-
Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan