Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada salah komunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sehingga yang bersangkutan menolak usulan lembaga antirasywah tersebut untuk memindahkan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Enggak ada seeprti itu. Tapi prinsipnya begini, kewenangan melakukan penahanan itu kan ada di Dirjen PAS," kata Alex di Ombudsman RI, Selasa (18/6/2019).
Menurut Alex, KPK hanya mengusulkan agar narapidana korupsi yang berkelakuan buruk selama menjalani hukuman dipindah ke Nusakambangan. Itu agar mereka jera.
"Kan, kami mengusulkan terhadap napi-napi yang bandel, yang sering keluar masuk, susah diatur, kenapa sih. Apa enggak sebaiknya ditempatkan di Nusakambangan, supaya ada efek jera serta pelajaran bagi napi lain.”
Meski begitu, Alex tetap mengembalikan semua kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kalau tidak dipindah ke Nusakambangan juga ya tidak apa-apa. Kami tak bisa apa-apa juga (bila Kemenkumham menolak usulan),” kata Alex.
Berita Terkait
-
Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
-
Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat