Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi dari sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN). Mereka diperiksa untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan pendalaman penyidik terhadap sejumlah rektor yang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui prosedur selama menjalani seleksi calon rektor tersebut.
"Sejauh mana mereka mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses seleksi jabatan rektor," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Dua saksi yang dihadirkan KPK hari ini adalah mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Farid Wajdi Ibrahim dan calon rektor Syahrizal.
Febri menerangkan, keduanya ditanya terkait apakah ada campur tangan Rommy dalam pemilihan rektor UIN. Selain itu mereka juga ditanya terkait dengan kasus hukum yang menjerat Rommy soal rekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kakanwil Jawa Timur, hingga berujung penyuapan.
"Misalnya apakah mereka pernah dihubungi atau mendengar atau bahkan melihat secara langsung peristiwa-peristiwa terkait dengan pokok perkara ini. Terutama ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam pengisian jabatan rektor di sejumlah Universitas Islam Negeri atau IAIN di bawah kementerian agama," tutup Febri
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu,KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Dalami Keterlibatan Romahurmuziy, 2 Calon Rektor UIN Diperiksa KPK
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
-
Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan