Suara.com - Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai, Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB. Sidang lanjutan gugatan yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak KPU sebagai termohon.
Tim Hukum KPU memilih tidak menghadirkan saksi fakta dalam persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Namun KPU hanya menghadirkan satu saksi ahli.
Saksi yang dihadirkan itu adalah ahli Ilmu Komputer dari Universitas Prasetia Mulya sekaligus komisioner Telkom, Marsudi Wahyu Kisworo. Selain Wahyu, dalam pengumuman nama saksi di MK, terdapat satu saksi lain bernama Riawan Tjandra.
Namun Riawan dalam keterangan di pengumuman tersebut tidak dihadiri dan hanya memberi keterangan tertulis.
Sebelum Marsudi memberikan keterangam, Ketua Tim Kuasa Hukum Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra meminta waktu memberikan kesaksian bagi Marsudi ditambah. Sebab, saksi yang dihadirkan oleh KPU hanya satu dan dianggap bisa sepadan dengan saksi ahli yang dihadirkan BPN.
"Karena saksi yang dihadirkan hanya satu, maka kami meminta untuk memberikan waktu lebih panjang. Saya kira akan saksi yang dihadirkan akan sepadan dari saksi yang hadir sebelumnya," ujar Yusril.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo menanggapi pernyataan Yusril. Ia menganggap waktu saksi memberikan keterangan nantinya relatif seperti saksi BPN sebelumnya.
"Saya kira memang saya beri waktu sepuluh menit, tapi realnya 20 menit," kata Suhartoyo.
Baca Juga: Anggap Saksi Prabowo Tak Kuat, KPU Belum Tentu Hadirkan Saksi di Sidang MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini