Suara.com - Kuasa Hukum KPU RI Ali Nurdin mengaku sempat ragu apakah pihaknya selaku termohon akan menghadirkan saksi atau tidak pada sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019. Sidang keempat Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) beragendakan mendengar kesaksian dari pihak KPU.
Ali menuturkan, saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak berpengaruh pada permohonannya. Ia justru mempertanyakan adanya keterangan dari saksi BPN yang perlu ia bantah.
"Coba kita lihat kemarin saksi pemohon? yang mana yang perlu kita bantah secara khusus?" ujar Ali di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Ali, sebagi pihak pemohon tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga seharusnya bisa memberikan dalil yang meyakinkan. Nantinya, majelis hakim konstitusi disebut Ali akan mempertimbangkan permohonan berdasarkan yang disampaikan saksi pemohon.
"Prinsip persidangannya kan siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan bagi pihak hakim di mana pun," kata Ali.
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang sengketa Pilpres 2019 hari ketiga yang dimulai pada Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB dan baru berakhir Kamis sekitar pukul 04.55 WIB saat azan Subuh berkumandang.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni KPU pada Kamis siang nanti pukul 13.00 WIB.
"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu tiga kali tanda ditutupnya sidang di Gedung MK, Jakarta.
Baca Juga: Anggap Saksi Prabowo Tak Kuat, KPU Belum Tentu Hadirkan Saksi di Sidang MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim