Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menarik Brigjen Firli dari penugasannya di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ditariknya Firli diketahui lantaran ia mendapat promosi jabatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan ihwal penarikan Firli dari KPK. Dedi berujar, Firli pindah tugas karena mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatra Selatan.
“Untuk IJO Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Kabar Firli menjadi Kapolda Sumsel tersebut juga dipastikan melalui surat telegram resmi yang ditandatangani oleh Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. Surat telegram resmi dengan nomor ST/150/VI/Kep.2019 tanggal 20 Juni 2019.
Dengan promosi jabatan menjadi kapolda, otomatis Firli mendapat kenaikan satu pangkat menjadi Irjen Pol. Nantinya ia akan menggantikan Kapolds Sumsel sebelunya, Irjen Pol Zulkarnain. Sementara Zulkarnain akan menjabat Kakorpolairud Baharkam Polri.
Diketahui, berdasarkan surat telegram resmi, Firli akan melakukan serah terima jabatan 28 Juni 2019.
Berita Terkait
-
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
-
Sidak Rutan K-4 KPK, Petinggi Ditjen PAS: WC buat Tahanan Sangat Bagus
-
KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai
-
KPK Temukan Dokumen Baru Penanganan Kasus Suap Garuda Indonesia
-
Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung