Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah memeriksa sebanyak 7 saksi dan ahli sebelum menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka.
Ustaz Rahmat Baequni jadi tersangka karena menyebarkan hoaks anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
"Kami memeriksa 4 saksi dan 3 orang saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/6/2019).
Sebelumnya, Ustaz Rahmat Baequni minta maaf sudah menyebar hoaks Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, karena diracun. Hoaks itu Ustaz Rahmat Baequni sebari di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kini Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ustaz Rahmat Baequni ditangkap, Kamis (20/6/2019).
"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Kamis malam.
Hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni .
Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.
Orang terdekat Rahmat, Reza membenarkan bahwa Rahmat semalam tadi telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun
"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza di Bandung, Jumat.
Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.
Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut.
Berita Terkait
-
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun
-
Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!
-
Sempat Bikin Geger, 5 Ucapan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni
-
Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf Ngaku Sebar Hoaks KPPS Diracun
-
Saat Ustaz Baequni Kutip Slogan 'Kerja, Kerja, Kerja' Sebagai Jargon Zionis
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'