Suara.com - Politikus PAN Eggi Sudjana akhirnya bisa dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus pemufakatan makar itu, Senin (24/6/2019) malam ini.
"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.
Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis," tutup Argo.
Sebelumnya, ada beberapa pertimbangan polisi mengabulkan permohonan Eggi yang sempat mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemufakatan makar. Selain dianggap kooperatif, polisi juga mendapatkan jaminan dari Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad yang mencatumkan namanya sebagai penjamin Eggi.
Eggi sendiri kembali dilepas polisi setelah sempat digelandang ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dijamin Elite BPN, Eggi Sudjana Akhirnya Keluar Rutan Polda Metro
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Tag
Berita Terkait
-
Dijamin Elite BPN, Eggi Sudjana Akhirnya Keluar Rutan Polda Metro
-
Semringah Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana: Alhamdulillah
-
Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro
-
Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan
-
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh