Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019) sekitar pukul 19.15 WIB.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Eggi berjalan dikawal beberapa kuasa hukum masuk menuju ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut enggan berbicara banyak saat di tanya pertanyaan oleh awak media. Singkat, Eggi hanya mengatakan, "Alhamdulillah".
Tak hanya itu, Eggi juga melempar senyum saat menghirup udara di luar rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko mengklaim permohonan penagguhan penahanan kliennya telah dikabulkan polisi.
Dirinya menyebut jika Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin bagi Eggi Sudjana.
"Iya, jadi kami sesuai dengan apa yg kita ketahui selama ini bahwa dari pihak Pak Eggi Sudjana sudah mengajukan penangguhan penahanan, dari keluarga dan ada jaminan dari Pak Sufmi Dasco," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya.
Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga: Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro
-
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
-
Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi
-
Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika