Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana mengklaim penyidik Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Hendrasam Marantoko, salah satu pengacara Eggi menyebut jika Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad telah mengajukan diri sebagai penjamin agar Eggi Sudjana bisa keluar dari penjara.
"Iya, jadi kami sesuai dengan apa yang kami ketahui selama ini bahwa dari pihak Pak Eggi Sudjana sudah mengajukan penangguhan penahanan, dari keluarga dan ada jaminan dari Pak Sufmi Dasco," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019).
Hendarsam menerangkan, pengajuan penangguhan penahanan tersebut telah dilayangkan sejak H-1 perayaan Idul Fitri. Dan hari ini, tim kuasa hukum tengah menunggu proses administrasi penangguhan penahanan tersebut.
"Kami baru dapat info hari ini, mudah-mudahan Pak Eggi, permohonan penangguhannya dikabulkan. Kita lagi tunggu kabar lebih lanjut dari proses administrasi," sambungnya.
Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar.
Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Baca Juga: Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
Berita Terkait
-
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
-
Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK
-
Jubir TKN Sindir Koalisi Prabowo - Sandiaga Hanya Tersisa Dua Partai
-
Tak Cuma Berobat, Prabowo Terbang ke Jerman untuk Urusan Lain, Apa Itu?
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP