Suara.com - Beredar sebuah video berdurasi 52 detik yang mempertontonkan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dijenguk oleh tim pengacara di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, tampak pula Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad; politisi Partai Gerindra Habiburrokhman; dan tersangka kasus makar Lieus Sungkharisma juga menjenguk.
Dalam video itu, pengacara Eggi, Hendarsam Marantoko menyebut jika Sufmi menjamin jika kliennya untuk bebas. Atas hal tersebut, ia pun mengucapkan terima kasih pada Sufmi.
"Saya dengan bang Dasco, dengan bang Eggi. Insyaallah penangguhan bang Eggi dikabulkan. Terima kasih bang Dasco," kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Selain itu, Eggi juga mengucapkan rasa terima kasihnya pada Sufmi. Ia pun masih tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Sementara, Eggi yang masih mengenakan baju tahanan menyatakan rasa terima kasihnya untuk Dasco serta advokat lain seperti Habiburokhman, Priyadi dan Kenken.
"Dari saya khusus dengan hormat dan karena izin Allah, digerakkan hatinya Bung Dasco, Bung Habiburokhman, Pak Priyadi, Pak Lieus, Pak Kenken, dan istri saya, berupaya supaya saya bisa bebas, dibalas kebaikan oleh Allah,” papar Eggi.
Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga: Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan
-
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
-
Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi
-
Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi