Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Majelis Hakim MK memastikan telah siap untuk menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) besok.
Hal itu dikatakan Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Fajar mengatakan MK telah siap menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2019. MK sudah memegang putusannya.
"RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Fajar mengungkapkan kekinian majelis hakim MK tengah menggelar rapat internal bersama panitra, sekretaris jenderal MK, dan tim gugus tugas. Rapat tersebut membahas terkait penyelenggaraan untuk sidang putusan PHPU Pilpres 2019 besok.
"Hari ini agendanya rapat-rapat internal untuk persiapan akhir penyelenggaraan sidang besok," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pada Kamis (27/6/2019) besok. Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Aksi Perempuan Berdaster Hebohkan Gedung MK, Ngamuk Ingin Ketemu Jokowi
-
Banyak Massa Luar Jakarta Berdatangan ke Gedung MK, Begini Reaksi Polisi
-
Massa Aksi Tahlil Akbar Mulai Berdatangan, Begini Suasana Terkini Gedung MK
-
Massa Santri Jawa Barat Ikut Ramaikan Tahlil Akbar 266 di Depan Gedung MK
-
Massa Aksi Mulai Berdatangan di Sekitar MK, Banyak Anak-anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP